
KEPPIN Selenggarakan Pelatihan EDL, GCRP, dan Pengenalan DigiTEPP Secara Daring pada 11–13 Juni 2025
KEPPIN (Komite Etik Penelitian dan Pelayanan Indonesia) kembali mengadakan Pelatihan Etik Dasar Lanjut (EDL), Good Clinical Research Protocol (GCRP), dan Pengenalan Aplikasi DigiTEPP secara daring pada tanggal 11–13 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KEPPIN dalam meningkatkan kapasitas Komisi Etik Penelitian dan para peneliti dalam memahami prinsip etik serta penyusunan protokol penelitian yang sesuai dengan kaidah ilmiah dan etik.
Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari berbagai institusi, yaitu STIK Siti Khadijah Palembang, Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, Politeknik Kesehatan Kerta Cendekia Sidoarjo, Universitas Awal Bros Batam, FKIK/RS Atma Jaya Jakarta, Universitas Kusuma Husada Surakarta, dan Universitas Abdurrab Pekanbaru.
Materi pelatihan disampaikan langsung oleh Dr. Triono Soendoro, M.Sc., M.Phil., Ph.D., Ketua KEPPIN, yang membahas mendalam mengenai dasar-dasar etik penelitian hingga standar internasional dalam penyusunan protokol klinis yang baik (GCRP).
Pada hari pertama, sesi malam diisi dengan pendaftaran Komisi Etik Penelitian (KEP) dari STIKes Medistra Indonesia ke dalam sistem Aplikasi DigiTEPP. Sementara itu, pada hari ketiga, peserta mengikuti sesi hands-on pengenalan dan penggunaan Aplikasi DigiTEPP (Digitalisasi Telaah Etik Protokol Penelitian). Sesi ini dipandu langsung oleh Pak Rudi, tim pengembang dari DinusTek, yang bertanggung jawab atas pengembangan aplikasi tersebut.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta semakin memahami pentingnya etika dalam penelitian dan mampu mengimplementasikan proses telaah protokol secara digital melalui platform DigiTEPP, sehingga meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penelaahan etik penelitian di institusi masing-masing.
Sumber:
Internal Sekretariat KEPPIN